PPDB Jalur Kelas Reguler Tahun Pelajaran 2024-2025
by admin · 06/23/2024
Telah Ditutup !!!
SEMUA DOKUMEN YANG DIUPLOAD MAKSIMAL 1MB
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru :
- Memiliki Ijazah SMP / MTs / Paket B / Sederajat atau Surat Keterangan yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP / MTs / Paket B / Sederajat / Ijazah satuan pendidikan luar Negeri Yang dinilai / Dihargai sama / Setingkat Dengan Ijazah SMP / MTs / Paket B / Sederajat, Surat Ijazah Sementara.
- Surat Keterangan Nilai Rapot dari sekolah asal
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2024/2025, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga atau dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari Desa.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau pakta integritas orang tua/wali yang menyatakan bahwa data calon peserta didik merupakan dokumen yang asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai 10.000 dan ditanda tangan orang tua/wali.
- Tidak Buta Warna Total maupun Parsial (Semua Konsentrasi Keahlian)
BERKAS YANG DIUPLOAD :
- Jalur Reguler, calon peserta didik mengupload
- Surat Keterangan Lulus
- Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah Asal
- Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Jalur Afirmasi, calon peserta didik mengupload
- Surat Keterangan Lulus
- Kartu Keluarga
- Kartu Penanganan Keluarga Tidak Mampu
- Bukti hasil diagnosa untuk calon peserta didik penyandang disabilitas
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Jalur Prestasi, calon peserta didik mengupload
- Surat Keterangan Lulus
- Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah Asal
- Sertifikat Kejuaraan Non Akademik
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak